TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkapnya kasus kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) palsu di Cimahi, Jawa Barat, menunjukan bahwa masih banyak masyarakat yang belum paham soal prosedur untuk menjadi peserta BJS.
Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, mengatakan pemerintah menyikapi hal itu dengan mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dan jajarannya sampai tingkat terendah untuk mengingatkan masyarakat soal BPJS.
Puan, dalam konfrensi pers usai menggelar rapat bersama sejumlah pejabat di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2016), mengatakan bahwa pihak Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) akan mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah dan jajarannya itu.
"Sehingga masyarakat bisa tahu, bagaimana mendaftar dan ikut serta dalam BPJS, kalau ada masalah, mereka tidak dibohongi," kata Puan.
Pelaksanaan sosialisasi itu rencanannya akan dibantu juga oleh BPJS, yang petugasnya juga tersebar di daerah.
Rencanannya petugas BPJS juga akan meningkatkan program pendampingan ke masyarakat, untuk mengantisipasi terulangnya kasus penipuan terkait BPJS.
"Tenaga pendamping ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat, mulai dari prosedur pendaftaran, hal dan kewajiban peserta BPJS, hingga besaran iuran," katanya.
Puan juga meminta kepada semua pihak untuk membantu pemerintah, dengan ikut memantau proses pelaksanaan program jaminan sosial untuk masyarakat.
Ia juga berharap siapapun yang mengetahui adanya penyimpangan, agar melaporkan hal itu ke pihak yang berwenang.