Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Intelejen Nasional (BIN) serta BAIntelkam dan Bareskrim Polri harus bekerja keras mengungkap kebenaran dari pengakuan Freddy Budiman.
"BIN, BNN dan Polri tidak boleh mendiamkan kasus ini," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, Jumat (29/7/2016).
Jika dalam pengusutan ternyata benar adanya pengakuan Freddy, proses hukum yang harus berbicara kepada oknum pejabat yang berkokusi dalam bisnis narkobanya selama ini.
"Jika benar semua pihak yang terlibat harus diproses hukum. Bahkan harus dihukum mati," katanya.
Sebab ini sebuah kejahatan terselubung yang luar biasa dan bagian dari aksi mafia narkoba yang sangat meresahkan masyarakat.
Untuk itu pula, imbuhnya, BIN, BNN, dan Polri harus segera mengumumkan kepada publik apa yang sudah mereka lakukan untuk membongkar mafia narkoba yang sudah diungkap Freddy ini.
"Dimana saja jaringannya dan siapa saja pejabat yang sudah menjadi bagian dari mafia melakukan aksi membantu para bandar narkoba sehingga masyarakat bisa terhindar dari tipu daya para pejabat yang bersekutu dengan mafia narkoba itu," ujarnya.
Dengan makin menggilanya bisnis narkoba di Indonesia ini, kata dia, ini menjadi satu indikasi bahwa apa yang dikatakan Freddy menjadi benar adanya.
"Fakta ini menunjukkan betapa mengerikannya dan luar biasanya narkoba menghancurkan bangsa ini karena oknum-oknum pejabat yang tidak bermoral menjadi orang kuat di balik bisnis narkoba," katanya.