News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Hukuman Mati Berikan Pesan Indonesia Serius Berantas Narkoba

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JENASAH HUKUM MATI - Jenasah Michael Titus Igweh salah satu hukum mati di Nusakambangan di semayamkan di rumah duka Bandengan, Jalan Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016). Empat orang dari 14 terhukum mati telah di eksekusi pada Jumat malam. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan kepada sejumlah pihak agar tidak lagi bermain-main dengan narkoba.

Hal ini dibuktikan dengan eksekusi mati empat terpidana kasus narkoba di Lapangan tembak Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dinihari.

"Kalian tahu kan komitmen pemerintah, baru saja dilakukan eksekusi mati terhadap empat bandar narkoba. Ini menujukkan memang ini diharapkan jadi pesan serius kepada pihak-pihak yang bermain dengan narkoba," kata Yasonna di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Dirinya menekankan kepada bandar-bandar barang haram tersebut yang menggunakan orang Indonesia dalam menjalankan aksinya.

"Siapapun atau bandar (narkoba)," katanya.

Menurutnya, pemerintah telah berkomitmen utuk memerangi narkoba dari mulai tingkat pengguna hingga bandar paling besar.

Untuk pengguna, pemerintah mengedepankan proses rehabilitasi, sementara bandar tentu akan dihukum seberat-beratnya.

Selain itu juga, penting bagi pemerintah memutus rantai peredaran narkoba dari jaringan internasional.

Oleh karenanya, pihaknya pun berharap adanya kerjasama dengan berbagai negara ke depannya.

"Siapapun atau siapapun bandarnya ini, kita harapkan kerjasama dgn Internasional, dalam soal ini, baik Cina, Singapura, Malaysia atau negara lain untuk menghentikan lalu lintas (peredaran narkoba) ini baik di negara kita maupun negara mereka," ujarnya.

Diketahui, empat terpidana mati yang telah dieksekusi mati yakni Freddy Budiman, Humprey Ejike, Michael Titus dan Seck Osmane, dari semula direncanakan 14 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini