News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keluarga Tak Mau Bicara Lebih Jauh Tentang Titus Igweh

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peti mati yang berisi terpidana mati Michael Titus Igweh yang belum dibawa pihak keluarga, Jumat (29/7/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Titus Igweh seorang terpidana mati yang sudah menjalani eksekusi, jenazahnya tiba di rumah duka Bandengan, Jalan Bandengan Utara Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (29/7/2016).

Herman (35) selaku kakak ipar Michael Titus enggan bercerita lebih banyak soal sosok terpidana mati tersebut.

"Saya enggak bisa mengutarakan soal Titus yah. Karena.. Yaa.. Pemberitaan kan sudah banyak tahu siapa Titus itu. Jadi saya minta ya sebatas ini saja saya memberitahukan," kata Herman di Rumah Duka Bandengan.

Ia mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kerabat dan keluarga Titus datang ke Rumah Duka Bandengan.

Pria yang tinggal di Bandung, Jawa Barat ini juga mengatakan, jenazah Michael Titus akan dimakamkan di negara asalnya yakni Nigeria.

"Ini masih menunggu keluarga, ada yang dari Cilacap datang lalu berangkat lagi menuju rumah duka. Untuk pemakaman, nanti dilakukan di negara asal Titus, yakni di Nigeria," ucapnya.

Diketahui, Titus masuk bui sejak tahun 2002 atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram.

Titus pun divonis hukuman maksimal, yakni hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2003.

Saat itu Titus divonis dengan seorang terdakwa lainnya, Hillary Chimizie, lantaran keduanya terlibat dalam perdagangan narkotika jaringan internasional.

Dalam hasil sidang peninjauan kembali, diputuskan jika Hillary divonis hakim selama 12 tahun penjara, namun Titus tetap divonis hukuman mati.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini