Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Terpidana Mati kasus peredaran narkoba, Freddy Budiman menjadi yang pertama dalam urutan eksekusi mati gelombang 3 yang digelar di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).
Hal tersebut dinyatakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Noor Rachmad di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016).
"Yang pertama itu Freddy Budiman, lalu Michael Titus, Sek Osmani, dan Humphrey Ejike," kata Rachmad.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah melakukan eksekusi mati kepada 4 terpidana mati tersebut, karena kasus peredaran narkoba.
Pada awalnya, pemerintah akan melakukan eksekusi mati kepada 14 terpidana mati, namun atas beberapa pertimbangan, pada gelombang ke 3, hanya dilakukan kepada 4 terpidana mati.