Selanjutnya, Freddy membeberkan dirinya telah menyetor uang Rp 490 miliar ke BNN dan Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri selama beberapa tahun dirinya berbisnis menyelundupkan narkoba.
"Bahkan, saya menggunakan fasilitas mobil TNI bintang dua, di mana si jenderal duduk di samping saya ketika saya menyetir mobil tersebut dari Medan sampai ke Jakarta, dengan kondisi di bagian belakang penuh barang narkoba. Perjalanan saya aman tanpa gangguan apapun," ucap Haris mengulangi pengakuan Freddy.
Menurut Haris, dia telah berusaha mencari kebenaran atas pengakuan yang disampaikan oleh Freddy. Termasuk di antaranya mencari nota pembelaan perkara Freddy dan mencari tahu kuasa hukum atau pengacara Freddy, sebagaimana disampaikan oleh Freddy.
Sebab, Freddy mengaku tidak ingat pejabat Polri, BNN dan oknum jenderal TNI yang disebutkannya.
Bahkan, dia sudah berusaha menghubungi sejumlah pejabat, termasuk staf khusus kepresidenan Johan Budi, dan menginformasikan tentang informasi dari Freddy Budiman ini. Namun, sejauh ini tidak ada respon positif yang berujung pada pembongkaran kasus ini.
"Saya ketemu dan datang ke lapas itu hanya sekali itu saja," ujar dia. (tribunnews/abdul qodir)