News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Segera Berantas Pejabat BNN yang Berkolusi dengan Bandar Narkoba

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kerabat melakukan tabur bunga di makam Freddi Budiman di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran narkoba dengan bantuan aparat penegak hukum, bukanlah cerita lama.

Cerita seperti itu dikatakan tereksekusi mati kasus narkoba, Freddy Budiman terkait uang setoran yang diberikannya kepada oknum BNN dan petinggi Polri.

Yang jarang, tegas Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, upaya memberantas dan menegakkan hukum atas pejabat yang berkolusi dengan bandar narkoba.

Untuk itu, menurutnya, aparat penegak hukum, khususnya BNN, mau untuk menindaklanjuti data-data yang disampaikan Freddy itu.

Dia menilai pembersihan ke dalam terhadap oknum-oknum pembeking bandar narkoba harus dilakukan Kepala BNN Budi Waseso.

Pengungkapan pengakuan akan adanya "uang setor" kepada oknum pejabat BNN dan Polri perlu segera dilakukan agar melakukan pembersihan dari dalam.

"Lebih baik menahan petugas yang jadi beking para pengedar dan produsen daripada pengguna. BNN di bawah Budi Waseso baiknya memperlihatkan ketajaman penegakan hukum ke dalam ini," ujarnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (30/7/2016).

Atas tudingan Freddy, BNN melalui Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi angkat suara.

Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, pihaknya mengkonfirmasi pemberitaan tersebut.

"Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut," dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (29/7/2016).

Apabila terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka kata dia, BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Melalui keterangan pers itu, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, menegaskan BNN akan tetap pada komitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini