Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Ari Dono mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya belum akan memanggil Koordinator Kontras, Harris Azhar.
Ini masih dalam kaitan curhatan gembong narkoba, Freddy Budiman pada Harris dimana Freddy mengaku membayar uang setoran miliaran rupiah pada pihak BNN dan petinggi Polri untuk kelancaran bisnis narkoba.
"Belum ada rencana pemeriksaan, kan seperti perintah Kapolri melalui Kadiv Humas dulu. Jadi tidak pakai disuruh, kalau memang ada bukti, ya kami panggil segera, secara bertahap," terang Ari Dono, Senin (1/8/2016) di Mabes Polri.
Diutarakan jenderal bintang tiga itu, sejauh ini informasi yang didapat masih seputar data yang disampaikan oleh Harris. Belum ada data-data pendukung lainnya.
"Kan datanya berangkat dari data Harris, itu juga kan baru katanya. Katanya, katanya yang sudah meninggal," tegasnya.
Mantan Wakabareskrim ini menambahkan kedepan pihaknya akan selalu mengingatkan dan menegur apabila ditemukan indikasi anggota yang melanggar.
Nantinya apabila ditemukan pelanggaran, maka pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas oknum-oknum anggota tersebut.