News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Di Kementerian PU

Mantan Bupati Kendal dan Wakilnya Akui Kecipratan Uang Rp 150 Juta dari Damayanti

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap yang juga anggota DPR Komisi V non aktif Damayanti Wisnu Putranti menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6/2016). Damayanti didakwa terkait kasus dugaan suap pengamanan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Pulau Seram, Maluku. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Sementara itu, politikus PKB Muhammad Hilmi juga mengaku menerima uang Rp 150 juta dari Damayanti.

Uang itu dia terima saat berkumpul di rumah Widya Kandi usai sosialisasi empat pilar.

Menurut Hilmi, dia juga mengajak serta sang kakak, Anggota Komisi V DPR Fraksi PKB Alamuddin Dimyathi Rois.

"Saya ajak kakak saya," kata Hilmi.

Setelah berbincang, Damayanti menyampaikan kepadanya bahwa bantuan untuk partai berupa uang sebesar Rp 150 juta.

Uang itu digunakan untuk sosialisasi pencalonan dan membeli stiker kampanye.

"Tapi sudah saya kembalikan pada KPK," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini