Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota Komisi I DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri dan Charles Honoris, mendampingi keluarga tujuh ABK TB Charles 001 korban sandera kelompok Abu Sayyaf, menemui Direktur Perlindungan WNI-BHI di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Dalam pertemuan tersebut, mereka mengingatkan Kemenlu selaku bagian pemerintah untuk memperhatikan psikologi keluarga korban.
"Prinsipnya adalah kita (DPR dan pemerintah) sama, ingin memulangkan korban dengan selamat. Tapi, kami juga ingin memastikan bahwa pemerintah tidak lalai dalam memperhatikan psikologis keluarga korban," kata Irine usai pertemuan.
Menurut Irine, psikis keluarga korban penyanderaan dalam menjalani hari demi hari sangat berat.
Mereka menantikan perkembangan informasi dan kejelasan nasib anggota keluarga tercintanya dengan mengandalkan informasi dari pemerintah.
"Karena sekecil apapun informasi di sana sangat berarti buat keluarga. langkah yang kami lakukan adalah agar alur komunikasi dan alur kerjasama yang dilakukan pemerintah, keluarga korban dan perusahaan berjalan dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, diperlukan soliditas dari pemerintah untuk meringankan beban psikis tersebut.
Termasuk diharapkan pemerintah bisa segera merealisasikan upaya pembebasan.
Charles menambahkan, diharapkan pemerintah RI segera merealisasikan kesepakatan tiga negara dalam melakukan patroli bersama di perairan rawan penyanderaan, perompakan, dan pembajakan.
"Supaya tidak ada keluarga lain yang mengalami seperti yang dialami oleh Ibu Mega ini," ucap Charles yang berada di samping Dian Megawati Ahmad, istri ABK TB Charles, Ismail korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.
Sementara itu, Dian Megawati mengutarakan kekhawatiran dirinya sedikit terobati setelah pihak Direktorat PWNI-BHI Kemenlu memfasilitasi komunikasi dirinya dengan suami melalui sambungan telepon.
"Tadi sempat komunikasi," ujar Dian.
Ia pun berterima kasih kepada pihak Kemenlu yang berjanji menyertakan keluarga korban dalam komunikasi upaya pembebasan para sandera.