TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang masuknya berkas dukungan calon perseorangan pada Rabu (3/8/2016) untuk bertarung di Pilkada Serentak 2017 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan sudah siap.
"Iya semua sudah siap. Tinggal para calon saja mendaftar dan menyerahkan berkas dukungan ke KPU Provinsi setempat yang mengadakan pilkada," ujar Komisioner KPU, Ida Budhiati di Kantornya, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Penyerahan dukungan calon perseorangan besok akan dilakukan untuk tujuh provinsi yang mengikuti pilkada serentak.
Sementara untuk penyerahan berkas dukungan di kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2016.
Tujuh provinsi tersebut adalah Provinsi Aceh, Papua Barat, DKI Jakarta, Banten, Bangka Belitung, Gorontalo serta Sulawesi Barat.
Ida menyarankan agar calon perseorangan untuk mendaftarkan diri lebih cepat agar jika terjadi perbaikan dapat segera diselesaikan.
"Boleh memasukkan kapanpun, tapi saya sarankan untuk lebih cepat agar perbaikan bisa diselesaikan segera," katanya.