News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kudeta di Turki

Menteri Agama: Tidaak Ada Kerja Sama yang Dilarang Turki, UIN Pun Sebatas MoU

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Laporan Wartawan Tribunmews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin menegaskan tidak ada sekolah di bahwah kementeriannya menjalin kerja sama dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

"Tidak ada kerjasama yang dilarang Turki di Kementerian, kecuali ya kerjasama dengan UIN Jakarta, ya itu pun sebatas MoU (Memorandum of Understanding)," ujar Lukman di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2016).

Ia pun menambahkan, tidak ada kelanjutan dalam kerja sama antara UIN Jakarta dengan organisasi yang dilarang pemerintah Turkit tersebut.

"Tapi itu juga tidak kunjung ditindaklanjuti dengan program yang konkret," jelasnya.

Lukman mengatakan, penghentian kerjasama tersebut terjadi bulan April, tepatnya sebelum ada pelarangan dari pemerintah Turki yang dipimpin Recep Tayyip Erdogan.

"Sebelum April, sebelum ada larangan (sekolah yang terkait Fethullah Güllen), kami telah putus kerja sama, karena terlalu lama tidak ada kejelasan dalam penindaklanjutan konkretnya," katanya.

Dikatakannya penutupan sekolah yang berada di bawah naungan UIN Jakarta terkait MoU tersebutpun bukan karena desakan pemerintah Turki.

"Penutupan sekolah yang ada dibawah naungan UIN itu bukan karena desakan pemerintah Turki, tapi karena kebutuhan di lapangan tidak bisa ditindaklanjuti lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Turki menyebutkan, ada sembilan lembaga pendidikan yang tersebar di berbagai kota di Indonesia yang terkait dengan Organisasi Teroris Fethullah (FETO).

FETO adalah sebutan dari Pemerintah Turki untuk para pengikut ulama Fethullah Gulen yang gagal melakukan kudeta beberapa waktu lalu.

Gulen pun kini diketahui telah mengasingkan diri di Amerika Serikat.

Melalui siaran pers yang dirilis di laman Kedutaan Besar Turki untuk Indonesia, Kamis (28/7/2016), diuraikan nama-nama kesembilan lembaga yang dimaksudkan tersebut.

Kesembilan lembaga pendididikan tersebut adalah Pribadi Bilingual Boarding School yang berada di Depok dan Bandung.

Lalu, Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, dan Kesatuan Bangsa Bilingual Boarding School di Yogyakarta.

Kemudian, Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Fatih Boy’s School dan Fatih Girl’s School di Aceh, serta Banua Bilingual Boarding School di Kalimantan Selatan.

Selanjutnya, Pemerintah Turki mengharapkan kerja sama Indonesia terkait dengan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan tersebut.

"Hal ini penting untuk menyatakan bahwa setelah upaya kudeta yang dilakukan oleh organisasi teroris FETO, sejumlah negara memutuskan untuk menutup sekolah-sekolah yang berafiliasi dengan itu," demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini