TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso yang meminta Koordinator KontraS Haris Azhar untuk membuktikan pernyataan terkait pengakuan Freddy Budiman, disayangkan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti.
Menurut Ray, pembuktian kejahatan adalah tugas dan kewenangan BNN selaku penegak hukum.
Sedangkan, Haris Azhar hanya dapat berperan selaku pelapor.
Terlebih, telah ada aturan yang mengatur jika nantinya dalam penyelidikan ditemukan bahwa penyataan Haris adalah palsu.
"Kami harus kritik keras pernyataan Kepala BNN. Mereka yang harus buktikan. Repot kalau yang melaporkan harus buktikan," kata Ray dalam konferensi pers di bilangan Menteng, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Selain itu, Ray menyebut pernyataan Budi Waseso saat menanggapi adanya dugaan oknum BNN yang ikut "bermain" dengan pengedar narkoba sebagai keengganan memperbaiki institusinya.
"BNN resisten. Seolah tidak mau diawasi dan tidak pernah salah," katanya.
Ray juga menilai langkah Haris yang mau menyuarakan pengakuan Freddy Budiman adalah sikap berani dan patut didukung secara moral.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com
Latihan Soal BAB 2 Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP Semester 1 Lengkap Kunci Jawaban, Soal Pilihan Ganda
Sebelumnya, BNN menanggapi pernyataan Haris Azhar yang menyebut ada oknumnya menerima uang sebesar Rp 450 miliar dari Freddy Budiman.
Dalam keterangan pers yang diterima wartawan, pihaknya mengkonfirmasi pemberitaan tersebut.
"Kepala BNN meminta yang mengatasnamakan Harris Azhar selaku penulis berita, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya. BNN juga mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut," dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (29/7/2016).
Apabila terbukti, oknum BNN membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis Narkoba-nya, maka kata dia, BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Melalui keterangan pers itu, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, menegaskan BNN akan tetap pada komitmen memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya dan mendukung terciptanya aparat penegak hukum yang bersih.