News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Polisi Mengaku Temui Kendala Tindaklanjuti 'Nyanyian' Freddy Budiman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri merespon dan mengaku akan menyelidiki "nyanyian" gembong narkoba Freddy Budiman terhadap Koordinator KontraS, Harris Azhar.

Di curhatannya, Freddy mengaku membayar uang setoran miliaran rupiah ‎pada oknum di BNN dan petinggi Polri.

'Nyanyian' itu ditulis oleh Harris dan menyebar luas di media sosial.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menuturkan pihaknya akan menelusuri informasi tersebut. Namun pastinya ada kendala yang dihadapi.

Kendala utama itu yakni Freddy telah dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung.

"Kesulitan, ya pasti karena kami realistis. Freddy sendiri sudah tidak ada dan tidak mungkin didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu pada Harris. Kalaupun perkara ini maju ke pengadilan, bagaimana dia bisa jadi saksi?," tutur Boy, Selasa (1/8/2016).

Boy menambahkan, hingga kini kepolisian belum mengagendakan akan memeriksa Harris terkait pengakuan Freddy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini