News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Ruhut Sitompul Minta Sepuluh Terpidana Mati Segera Dieksekusi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kerabat mengangkat jenazah Freddi Budiman saat berangkat dari rumah duka di kawasan Krembangan Baru untuk dimakamkan di TPU Kalianak, Surabaya, Jumat (29/7). Freddi Budiman merupakan 4 dari 14 terpidana hukuman mati yang telah di eksekusi Jumat dini hari, pelaku merupakan terpidana kasus kepemilikan 1,4 juta butir ekstasi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul meminta pemerintah untuk segera melakukan eksekusi terhadap sepuluh orang terpidana mati yang tertunda ditembak mati.

Menurutnya, jika tidak segera dieksekusi, maka akan menumpuk terpidana yang telah divonis hukuman mati.

"Yang sudah inkrah tapi yang tidak bisa mendapatkan upaya hukum mau PK itu sekitar 70-an orang. Itu kan masih banyak, jadi segeralah dieksekusi," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Politikus Partai Demokrat itu pun percaya ‎bahwa Presiden Jokowi tegas terhadap hukuman mati. Sebab menurutnya, penegakan hukum merupakan komitmen dari Jokowi sejak menjalani kampanye Pilpres lalu.

"‎Saya ini kan tim sukses dari Pak Joko Widodo, Presiden kita tidak main-main serius. Bahkan itu (hukuman mati) juga termasuk kampanye kami waktu Pilpres mendampingi Bapak Joko Widodo," tuturnya.

Ruhut menegaskan, kalau memang sudah inkrah Presiden ‎Jokowi akan tegas terhadap terpidana mati dan langsung dieksekusi. Dirinya pun menyarankan agar tidak berlama-lama terpidana mati untuk dieksekusi.

"‎Saya katakan kepada presiden, PK (peninjauan kembali) jangan jadi celah PK. PK ini dipakai untuk menunda-nunda apalagi sudah menjadi rahasia umum PK ini dilakukan menjelang eksekusi," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini