TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membentuk tim internal untuk menyelidiki apakah ada oknum yang bermain dalam pemberantasan narkoba.
Tim internal tersebut kini sedang bekerja untuk mencari tahu siapa saja oknum yang disebutkan Freddy Budiman.
Hal itu terkait tulisan Koordinator KontraS Haris Azhar yang ramai dibicarakan di media sosial dan mempublikasikan cerita Freddy Budiman yang menyebutkan adanya oknum BNN yang menerima kucuran dana Rp 450 miliar agar membantunya menjalankan bisnis narkoba.
"Semenjak cuitan Freddy menyebar di media, saya langsung respon dengan buat tim internal di bawah pimpinan Irtama dan sampai hari ini tim internal tersebut masih kerja. Kami akan dalami dan berharap dapatkan informasi yang akurat," kata Kepala BNN, Budi Waseso, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).
Pria yang akrab disapa Buwas itu menuturkan bahwa saat ini tim internal sedang mendalami penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Haris Azhar dan kepala Lapas tempat dimana Freddy mendekam.
"Kan di lapas itu ada buku register, setiap petugas dan semua orang yang berkunjung pasti terekam di dalam kamera CCTV," ujarnya.
Apabila nantinya dalam proses penyelidikan terbukti ada oknum BNN yang bermain, ia menegaskan tidak ada toleransi hukum terhadap oknum tersebut.
"Sebelumnya saya sudah sampaikan berkali-kali, tidak ada toleransi hukum. Sanksinya juga lebih berat, bukan cuma pencopotan tapi juga pemecatan," tegasnya.
Buwas menegaskan instansi yang dipimpinnya memiliki komitmen terhadap pemberantasan oknum-oknum yang terlibat narkoba.
"Kami tidak mau mengotori lembaga negara yang punya tugas paling berat ini. Kami concern dan commit bekerja untuk negara dan bangsa ini," katanya.
Penulis: Junianto Hamonangan