News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Luhut Bahas Ulang Keputusan Penghentian Reklamasi Pulau G

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Luhut Binsar Pandjaitan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNEWS.COM, JAKARRTA - Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku belum bisa mengambil sikap atas keputusan Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta soal penghentian permanen reklamasi pulau G.

Padahal komite yang memutuskan penghentian permanen reklamasi pulau G itu, dibentuk Kementerian kordinator Bidang Kemaritiman di era kepemimpinan Rizal Ramli.

"Kita masih pelajari itu, mungkin dalam minggu ke depan baru saya bisa berikan,"ujar Luhut usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).

Mantan Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu mengaku masih harus mendengar penjelasan dari sejumlah ahli sebelum mengambil sikap soal putusan penghentian permanen reklamasi pulau G itu.

"Jadi kita harus dengarkan dulu apa studinya, kemudian aspek legalnya, dari situ kita baru bisa melihat lebih tajam, kira-kira langkah apa yang kita ambil,"jelasnya.

Soal apakah setelah ia menggantikan Rizal Ramli keputusan tersebut kembali dievaluasi, Luhut enggan menjawab.

Namun, ia mengakui dirinya masih harus mendengarkan pemaparan dari sejumlah ahli mengennai duduk perkara penghentian reklamasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini