TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga kini ihwal kebenaran isi 'nyanyian' Freddy Budiman seperti yang dia tuturkan kepada Koordinator KontraS, Harris Azhar, lalu oleh Harris diungkap ke media sosial, masih belum bisa dibuktikan kebenarannya.
Dari hasil pengecekan internal Mabes Polri, ada beberapa poin yang janggal dari curhatan Freddy. Diantaranya soal 'uang setoran' yang ditulis dalam pledoi Freddy.
Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Polri melakukan penelusuran ke pledioi itu ke PN Jakarta Barat dan hasilnya tidak ada soal "uang setoran".
Soal Freddy yang mengaku pernah terbang ke Cina bersama petugas BNN untuk memperlihatkan pabrik ekstrasi, menurut Boy seorang narapidana tidak mungkin dibawa ke luar negeri.
Tidak hanya itu, Boy pun menyayangkan mengapa curhatan Freddy tidak dibuka saat 2014, dimana kala itu Freddy masih hidup sehingga bisa dikonfirmasi keterangannya.
Ketika ditanya soal apabila nantinya Harris meminta maaf pada Polri, lalu bagaimana sikap Polri?
Termasuk apakah laporan terhadap Harris akan dilanjutkan? Boy pun menjawab diplomatis, menurutnya memaafkan ada sesuatu yang mulia.
"Memaafkan itu bagus sekali, sikap mulia. Dalam konteks ini (apabila nanti minta maaf) saya belum bisa memberikan komentar," imbuh Boy, Kamis (4/8/2016).
Selasa (2/8/2016) sore, bidang hukum dari TNI, BNN, dan Polri sepakat dan resmi mempolisikan Koordinator KontraS, Harris Azhar ke Bareskrim.
Laporan ini merupakan buntut dari "nyanyian" gembong narkoba yang telah dieksekusi mati oleh kejagung, Freddy Budiman.
Pada 2014 lalu, Harris bertemu Freddy di Nusakambangan dan pada Harris, Freddy curhat soal Freddy yang membayar uang setoran pada oknum BNN dan petinggi Polri hingga miliaran agar bisnis narkobanya aman.
Freddy juga bercerita bagaimana dirinya leluasa tanpa hambatan membawa narkoba dari Sumatera-Jakarta dengan didamping oleh petinggi TNI, bintang dua.
Sayangnya, curhatan itu baru diungkap Harris dua tahun setelah kejadian. Dan setelah Freddy dieksekusi mati di Nusakambangan.
Harris pun tidak melakukan konfirmasi ke institusi Polri, BNN hingga TNI yang disebut dalam "nyanyian" Freddy Budiman.