TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Mahyudin mendukung langkah dari TNI, Polri dan BNN yang melaporkan Koordinator Kontras, Harris Azhar ke polisi.
Pelaporan itu terkait pernyataan Freddy Budiman yang dibeberkan oleh Harris di sosial media.
"Aparat penegak hukum sudah benar gunakan haknya dengan melaporkan (Harris Azhar). Apalagi mereka itu tidak merasa melakukan," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Politikus Partai Golkar itu menegaskan bahwa informasi yang didapat seseorang sebelum dipublikasikan harus dicek kebenarannya. Apabila informasi tersebut susah dibuktikan maka akan menjadi fitnah karena tidak ada barang bukti.
"Kecuali Freddy Budiman yang bercerita sendiri, dan ada bukti. Menyampaikan informasi harus diverifikasi," tuturnya.
Mahyudin mengaku mendukung pemberantasan narkoba di Indonesia, pasalnya hal itu sudah sangat mengkhawatirkan. Dirinya pun mendukung langkah pemerintah untuk menghukum mati bandar narkoba.
"Sudah benar dihukum mati. Di penjara saja mereka masih bisa berdagang," ujarnya.