News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR: Cemilan 'Bikini' Belum Mengantongi Izin

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makanan ringan merek Bikini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati‎, menyesalkan atas produksi dan penjualan cemilan dengan merek dagang 'bikini' (bihun kekinian).

Apalagi dengan gambar serta tagline produk yang tidak tepat.

Menurutnya, kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok.

"Bisnis start-up (rintisan) yang belakangan menjadi tren di Indonesia semestinya juga tetap memperhatikan soal norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalagi diketahui, merek dagang 'Bikini' belum mengantongi izin dari instansi terkait," kata Okky melalui pernyataannya, Jumat (5/8/2016).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, mencuatnya polemik cemilan 'Bikini' ini menjadi peringatan untuk pemerintah agar mengedukasi lebih intensif kepada pelaku kreatif di berbagai lini usaha,.

Menurutnya, seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM dan pemerintah daerah (Pemda) agar senantiasa bersinergi memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok kreatif.

"Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik," tegasnya.

BPOM, lanjut Okky, sebagai otoritas yang bertanggungjawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat semestinya dapat meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar baik di pasar offline maupun pasar online.

"Di tengah pesatnya bisnis online seperti seperti saat ini, semestinya pengawasan BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini