News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kudeta di Turki

Pelajar Indonesia di Turki Diminta Hindari Kontak dengan PASIAD

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal,

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri mengimbau pelajar dan mahasiswa Indonesia di Turki untuk sementara waktu menghindari kontak dengan Asosiasi Pembangunan Sosial Ekonomi Pasifik (PASIAD).

"Pemerintah telah mengantisipasi hal ini karena ada sekitar 300 pelajar Indonesia di Turki yang menerima beasiswa Yayasan PASIAD," kata Direktur PWNI-BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat (5/8/2016).

Pemerintah Turki di bawah Presiden Receep Thayyeb Erdogan menuding PASIAD berafiliasi dengan kelompok Fethullah Gulen yang dituduh sebagai dalang kudeta gagal 15 Juli lalu.

"Kami telah menyampaikan imbauan ini melalui Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Turki maupun secara langsung oleh pihak KBRI, bahwa mereka sebaiknya menghindari kontak dengan yayasan dan orang-orang yang terlibat di dalamnya, baik personal maupun politis," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, pihak KBRI bahkan sempat menawarkan akomodasi kepada para pelajar di Turki untuk tinggal di Wisma KBRI di Ankara atau di KJRI Istanbul sebagai rumah aman sementara jika terjadi keadaan darurat.

"Secara internal, Kemlu serta lembaga terkait di Jakarta telah menyiapkan beberapa skenario untuk melindungi dan menyelamatkan keberlanjutan pendidikan mereka jika sesuatu yang buruk terjadi," kata dia.

Pascakudeta gagal di Turki, 15 Juli 2016, Presiden Erdogan mengeluarkan pengumuman yang disebarkan ke perwakilan Turki di seluruh dunia, yang meminta pemerintah di berbagai negara menutup sekolah-sekolah yang ditengarai memiliki hubungan dengan PASIAD dan organisasi lain yang terkait Fethullah Gulen.

Kedutaan Besar Turki di Indonesia juga telah meminta pemerintah menutup sembilan sekolah yang tersebar di berbagai daerah, yakni Pribadi Bilingual Boarding Schools di Depok and Bandung, Jawa Barat serta Kharisma Bangsa Bilingual Boarding School di Tangerang Selatan, Banten.

Sekolah lain, Semesta Bilingual Boarding School di Semarang, Jawa Tengah, Kesatuan Bangsa Billingual Boarding School di Yogyakarta dan Sragen Bilingual Boarding School di Sragen, Jawa Tengah, Faiths School di Aceh dan Banua Bilingual Boarding Schools di Aceh dan Kalimantan Selatan.

Turki juga meminta pemerintah Indonesia menghentikan aktivitas Klub Gullen yang selama ini berkegiatan di Universitas Islam Negeri di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Terkait permintaan tersebut, Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah ikut campur dalam urusan dalam negeri negara mana pun.

Pemerintah Indonesia meminta negara lain untuk menghormati hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk terkait pengelolaan sekolah-sekolah yang ada di wilayah yuridiksi Indonesia.

Namun, Arrmanatha mengatakan, Kemlu akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendapatkan informasi dan fakta lebih lanjut terkait daftar sekolah yang diumumkan Kedutaan Besar Turki.

Pemerintah Turki juga telah meminta aksi yang sama kepada Yordania, Azerbaijan, Somalia dan Nigeria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini