Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi pelaporan yang dilakukan aparat penegak hukum atas tulisan Koordinator KontraS, Haris Azhar, Serikat Tani Indramayu (STI) mengangap hal tersebut sebagai bentuk terganggunya kepentingan aparat.
Seorang perwakilan Serikat Tani Indramayu (STI), Asep Maulana menilai bahwa aparat hukum tidak dapat menerima semua pengungkapan kebenaran yang berasal dari pihak luar.
"Jelas ini merupakan bentuk bahwa aparat kita ini terganggu atas pengungkapan bung Haris. Saya juga bingung kenapa aparat kita mentalnya seperti ini sekarang?" katanya di Kantor Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Asep menjelaskan bahwa cara aparat melaporkan seseorang yang telah menginformasikan kebenaran, merupakan cara lama dan kuno.
Dia yang mengaku pernah dikriminalisasi aparat karena hanya membersihkan batang kayu yang berada di sawah garapannya, menganggap bahwa hal itu tidak ubahnya sebagai cara aparat membungkam seseorang.
"Ini sebenarnya cara-cara lama dan kami sudah tidak kaget dengan aparat yang seperti ini. Tapi harusnya aparat justru membongkar internal mereka bukan melaporkan orang yang telah mengungkapkan informasi," lanjutnya.
Dari hal itu, Asep yang sebelumnya mengutuk keras perbuatan tereksekusi mati Freddy Budiman, justru kini mendoakan agar seluruh amal ibadah Freddy mengungkap kebenaran di tubuh aparat diterima Tuhan.