TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri dikritik.
Tim yang diketuai oleh Irwasum Polri ini dibentuk untuk menuntaskan kebenaran dari "nyanyian" Freddy Budiman mengenai setoran hingga miliaran rupiah yang diberikan ke oknum Polri dan BNN.
Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Andi Komara menilai publik akan sulit mempercayai keberadaan tim investigasi bentukan Polri.
"Jika dalam tim investigasi itu hanya diisi oleh orang-orang dari Kepolisian dan beberapa lembaga yang disinyalir terlibat, menurut saya keberadaan tim investigasi cuma formalitas. Sulit untuk menafikan bahwa keberadaan tim investigasi sudah diatur untuk mandul sejak dari awal," ujarnya kepada Tribunnews.com, Rabu (10/8/2016).
Lebih lanjut Kepolisian, menurutnya, jelas mempunyai konflik interest untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Oleh karena itu, agar lebih objektif, sejak dari awal, kasus ini lebih baik ditangani oleh Kejaksaan bersama dengan Dewan Pers, untuk mengukur sejauh mana dugaan penghinaan dan kepentingan publik yg diperjuangkan oleh Haris.
"Kejaksaan jelas punya otoritas yang kuat karena bagaimana pun, dalam sistem peradilan pidana, Kepolisian hanya pembantu jaksa dan yang mewakili negara di pengadilan adalah Kejaksaan," jelasnya.
Tim Investigasi Polri yang diketuai oleh Irwasum Polri masih fokus bekerja menuntaskan kebenaran dari "nyanyian" Freddy Budiman soal uang setoran hingga miliaran rupiah yang diberikan ke oknum Polri dan BNN.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar meminta agar masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi dari tim yang berjumlah 18 orang tersebut terdiri dari berbagai unsur seperti Kadivkum, Propam, Humas, perwakilan Kompolnas, Akademisi dan lainnya.
"Tim investigasi masih bekerja, tim sudah jalan dan kami minta waktu dua sampai tiga bulan untuk mengungkap sehingga bisa memberikan gambaran utuh," ujar Boy, saat memberikan keterangan bersama Koordinator KontraS, Haris Azhar di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2016).
Boy menambahkan dalam melakukan investigasi, tim akan melakukan konfirmasi ke pengacara Freddy soal semua yang dilontarkan Freddy pada Haris.
Tim pun berharap bisa mendapatkan banyak informasi penting dari pengacara untuk ditindaklanjuti lebih jauh.
"Tim akan konfirmasi ke pengacara Freddy, karena kalau ke Freddy akan sudah tidak bisa karena sudah dieksekusi. Semoga pengacara bisa jelaskan semuanya. Termasuk kami akan telusuri berkas penyidikan hingga pledoinya," kata Mantan Kapolda Banten itu.