News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perlu Komitmen Pemda dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular

Penulis: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan RI, Nila F. Moeloek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek mengatakan,  penyakit tidak menular (PTM) merupakan isu yang sangat penting.

Perlu dukungan kebijakan dari Pemerintah Daerah dalam meningkatkan komitmen Pemda dalam pencegahan dan pengendalian PTM serta faktor risikonya dalam upaya mendorong perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat.

"Indonesia saat ini tengah menghadapi transisi epidemiologi dalam masalah kesehatan, dimana penyakit menular belum seluruhnya dapat teratasi, sementara tren penyakit tidak menular (PTM) cenderung terus meningkat," kata Menkes di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Nila menyampaikan hal itu saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Mardani H Maming, SH, M.Sos, Bupati Tanah Bumbu, selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama beberapa Bupati lainnya.

"Saat ini di Indonesia, kematian akibat PTM meningkat dari 37 persen di tahun 1990 menjadi 57 persen di tahun 2015," kata Nila.

 Data lain menyebutkan sepuluh kematian utama untuk segala umur berdasarkan sample registrasi sistem (SRS), enam diantaranya adalah PTM.

Stroke di nomor pertama, penyakit jantung koroner di nomor kedua, dan diabetes melitus dengan komplikasi di urutan ketiga. Sementara urutan selanjutnya adalah hipertensi dengan komplikasi (urutan 5), penyakit paru obstruksi kronis (urutan 6) dan kecelakaan lalu lintas (urutan 8).

“Tren ini dapat berlanjut seiring dengan perubahan perilaku hidup yaitu pola makan dengan gizi tidak seimbang, kurang aktifitas fisik, merokok dan lain-lain”, kata Menkes.

Peningkatan prevalensi PTM berdampak pada peningkatan jumlah layanan rawat jalan dan rawat inap, serta berdampak pula dari segi ekonomi yang harus ditanggung negara melalui jaminan kesehatan nasional (JKN).

"Data menunjukkan bahwa tiga di antara lima layanan terbanyak dari JKN, merupakan layanan untuk penyakit tidak menular yaitu stroke, hipertensi, serta hemodialisis untuk penyakit ginjal kronik. Ini menjadikan PTM menjadi beban penyakit utama”, ujar Menkes.

Hal ini disampaikan Nila saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pencegahan dan Pengandalian Penyakit Tidak Menular (PTM) Mardani H. Maming, SH, M.Sos, Bupati Tanah Bumbu, selaku Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) bersama beberapa Bupati lainnya.

Menkes mengapresiasi kepada segenap jajaran Pemda Kabupaten (melalui APKASI) yang telah menunjukkan dukungan dan komitmen kuat bagi pengendalian penyakit khususnya penyakit tidak menular dan faktor risikonya.

Data lain menyebutkan bahwa dari 10 penyebab kematian utama untuk segala umur berdasarkan sample registrasi sistem (SRS), enam diantaranya adalah PTM, yaitu stroke di nomor pertama, penyakit jantung koroner di nomor kedua, dan diabetes melitus dengan komplikasi di urutan ketiga. Sementara urutan selanjutnya adalah hipertensi dengan komplikasi (urutan 5), penyakit paru obstruksi kronis (urutan 6) dan kecelakaan lalu lintas (urutan 8).

Indonesia diproyeksikan akan mendapatkan bonus demografi pada tahun 2020-2030. Diperkirakan pada tahun tersebut jumlah penduduk usia produktif jauh lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia muda dan lanjut. Kondisi ini seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menaikan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktifitas dan pertumbuhan ekonomi.

“Hal ini tentu tidak akan dapat tercapai bila tren peningkatan PTM ini tidak kita cegah sejak dini”, tandas Menkes.

Pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) yang paling efektif adalah melalui upaya promotif dan preventif, yakni dengan menerapkan perilaku sehat di masyarakat.

“Langkah ini merupakan intervensi yang lebih murah dan efektif bila dibandingkan dengan upaya pengobatan setelah timbulnya penyakit”, terang Menkes.

Guna menyikapi besarnya tantangan dalam pengendalian penyakit tidak menular dan faktor risiko, pemerintah pusat merancang Gerakan Masyarakat Sehat (GERMAS). Pada kesempatan tersebut, Gerakan masyarakat sehat yang diprakarsai oleh Bapak Wapres yang telah disusun oleh Bappenas bersama Kemenkes dan lintas sektor terkait, merupakan payung besar yang pada pelaksanaannya akan diterbitkan Inpres dan akan segera diluncurkan. Menkes berharap, agar ke depannya inisiasi gerakan ini dapat diselaraskan sampai ke pelosok daerah melalui kepemimpinan para Bupati.

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline  1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan email kontak@depkes.go.id.

 
« Cegah Penularan MERS-CoV Menkes Imbau Jemaah Haji Hindari Unta
 
Share

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini