News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kejagung Diminta Jelaskan Mengapa Hanya 4 Terpidana Mati yang Dieksekusi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan putusan Jaksa Agung yang hanya melakukan eksekusi 4 orang dari 14 terpidana mati narkoba.

"Memang yang cukup janggal adalah tadinya sudah ada belasan orang, tapi kemudian dipilih hanya 4 orang, jadi pilihan ini apa maksudnya?" ujar Fadli, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Politisi Gerindra tersebut pun menegaskan penjelasan tersebut merupakan 'prioritas' yang harus dibeberkan untuk menjawab pertanyaan publik.

"Apa yang harus dijelaskan oleh Kejaksaan Agung adalah 'prioritas', kenapa yang ini diprioritaskan, yang lain ditunda? Ini harus dijelaskan kepada publik," katanya.

Ia berharap, informasi tersebut nantinya tidak menjadi anggapan buruk terhadap Kejaksaan Agung.

"Supaya tidak ada prasangka kalo ada apa-apa dibelakang ini, atau ada intervensi apa yang terkait dengan penundaan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini