Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengungkapkan terdapat beberapa kelalaian pihak kepolisian dalam peristiwa perusakan dan pembakaran tempat ibadah di Tanjung Balai.
Pertama, adanya ketidaksiapsiagaan baik itu kepolisian resor Tanjung Balai maupun kepolisian yang berbatasan dengan wilayah itu dalam mengantisipasi kerusuhan massa.
"Ada kelalaian kepolisian resor Tanjung Balai dalam temuan kami. Mereka yang seharusnya bertanggung jawab atas terciptanya keamanan belum mampu mengorganisir kekuatan mereka," jelas Natalius di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dia juga menilai aparat sangat lambat untuk mengantisipasi amukan massa sehingga menyebabkan terbakarnya 15 bangunan yang terdiri dari rumah ibadah dan rumah pribadi.
"Seharusnya, begitu terjadi amukan massa, aparat langsung datang ke lokasi. Tapi, ini mereka baru datang satu sampai dua jam pascaperusakan," tambahnya.
Namun begitu, dirinya mendorong agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Tanjung Balai untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan tetap memperhatikan serta menghormati hak asasi manusia.
Diketahui, Sebanyak 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Jumat (29/7/2016) malam hingga Sabtu (30/7/2016) dini hari.