News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Presiden Angkat Suara Soal Pemukulan Guru di Makassar

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wapres Jusuf Kalla menghadiri peluncuran buku Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo Bapak Kepolisian Negara RI Yang Nyaris Dilupakan, di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Buku yang ditulis mantan Kapolri Awaloedin Djamin tersebut mengisahkan RS Soekanto Tjokroadiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian RI pertama yang menjabat dari 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959. Ia dianggap sebagai peletak dasar kepolisian nasional yang profesional dan modern. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyesalkan, insiden pemukulan terhadap Dahrul, guru SMK 2 Makassar beberapa waktu lalu.

Dahrul dipukul siswa bernama Muh Alif dan orangtua Alif, Adnan Achmad. 

Menurut pria asli Sulawesi Selatan ini, sejak dirinya sekolah di kampungnya, guru adalah profesi yang sangat dihormati.

“Bahkan mencela atap rumah guru pun jangan. Apalagi memukul, dosa besar,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jumat (12/8/2016).

Kalla mengaku, ada perubahan yang sangat mendasar pada sistem pendidikan di Tanah Air. Jika dulu di tahun 1970-an, seorang guru memukul murid menggunakan rotan merupakan hal yang biasa, kini hal seperti itu tak bisa dengan mudah dilakukan.

“Dengan adanya aturan UU baru ini, enggak seperti itu. Juga dalam segi pendidikan tidak boleh, tetapi memukul guru lebih tidak boleh lagi,” ujarnya.

Kalla pun meminta, agar kasus yang sudah ditangani aparat berwajib ini dapat diselesaikan dengan baik.

Sebelumnya, seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh Adnan Achmad (43), seorang orangtua siswa, saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8/2016).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka memar di wajah dan mulutnya. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan ditegur oleh Dahrul karena tidak mengerjakan tugas dan tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Dahrul lalu menyuruhnya keluar dari ruang kelas.

Muh Alif pun lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

Kepolisian sudah menetapkan ayah dan anak tersebut sebagai tersangka. Belakangan, sang murid melaporkan balik Dahrul dengan sangkaan penganiayaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini