News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Vaksin Palsu

YLBHI: Kinerja Satgas Vaksin Palsu Lamban dan Tidak Transparan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa yang menamakan diri Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Jakarta terkait kasus vaksin palsu, Selasa (26/7/2016). Demonstran mendesak Kemenkes dan BPOM bertanggungjawab karena memiliki tugas pengawasan peredaran obat-obatan termasuk peredaran vaksin. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Satgas Vaksin Palsu untuk memublikasikan mekanisme, hasil kajian dan capaian kinerja dalam penanganan vaksin palsu.

Pengacara publik dari YLBHI, Wahyu Nandang mengatakan sampai saat ini belum ada informasi yang diberikan ke masyarakat terkait alur peredaran vaksin palsu secara jelas.

Publik tidak mendapat kejelasan waktu pasti vaksin palsu beredar di rumah sakit tertentu.

Selain itu satgas juga tidak mengumumkan jenis vaksin palsu apa saja yang tersebar.

"Tidak ada respons yang baik dari Pemerintah. Sampai saat ini korban dan masyarakat luas masih dalam kondisi gelisah, tidak melihat arah yang jelas dari penyelesaian kasus vaksin palsu ini," ujar Wahyu saat memberikan keterangan di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/8/2016).

Wahyu menuturkan, pertanggungjawaban pemerintah tidak cukup hanya dengan membentuk badan satuan tugas (satgas) jika kinerjanya tidak dikontrol secara serius.

Pemerintah harus memastikan bahwa kinerja satgas mampu menjawab penyelesaian kasus dari hulu hingga ke hilir secara cepat, transparan, komprehensif dan akuntabel agar kejadian peredaran vaksin palsu tidak terulang kembali.

Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diperoleh YLBHI, diduga rantai kejahatan bisnis vaksin palsu memiliki kaitan dengan jalur suplai, distribusi resmi, dan badan-badan pemantau dari pihak pemerintah melalui pedagang besar farmasi.

Wahyu juga menilai kinerja satgas tersebut sangat lamban dan tidak transparan. Seolah tidak menjawab persoalan yang ada selama ini.

"Akan sangat aneh jika penanganan vaksin palsu ini tidak mampu menyentuh sampai ke bagian hulu," ungkap Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta menilai upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan vaksi palsu belum berjalan secara maksimal.

Menurutnya, Satgas Vaksin Palsu harus dipertanyakan independensinya karena ikut melibatkan Kementerian Kesehatan dan BPOM. Marius menganggap akan kinerja Satgas Vaksin Palsu akan lebih efektif apabila dijalankan oleh aparat penegak hukum yakni Polri.

"Seharusnya satgas jangan dari Kementerian Kesehatan dan BPO. Tidak ada independensi karena mereka diduga mengetahui alur bisnis vaksin palsu. Seharusnya cukup dari pihak kepolisian saja. Sampai sekarang Penerintah tidak memberikan kepastian hukum bagi korban," ujar Marius.

Penulis : Kristian Erdianto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini