News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Menteri Jokowi

Ayahnya Warga Perancis, Anggota Paskibraka Ditolak Masuk Istana, Bagaimana dengan Menteri ESDM?

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak Indonesia berduka jelang Hari Merdeka, setelah salah seorang anak yang ditugaskan menjadi petugas pengibar bendera ditolak masuk istana.

Hal ini terjadi karena diketemukan status anak memiliki ayah seorang warga Negara Perancis.

Demikian kata Ketua Satgas Perlindungan Anak M. Ihsan dalam keterangannya, Senin (15/8/2016).

"Padahal dalam UU Adminduk dinyatakan anak yang belum berumur 18 tahun berhak memiliki kewarganegaraan ganda," kata Ihsan.

Baca Juga : Gloria Natapradja Hamel Ditolak Masuk Istana Karena Punya Paspor Perancis

Apalagi, menurut dia, anak tersebut telah melalui proses panjang dalam pemilihan anggota Paskibraka dengan mewakili Propinsi Jawa Barat.

"Berbagai upaya untuk tetap menyertakan anak dalam pasukan pengibar bendera telah dilakukan Satgas Perlindungan Anak dengan menghubungi Kemenpora. Dan secara khusus Kemenpora telah menyetujui dan berkirim surat kepada Panglima TNI. Namun sayangnya surat ini ditolak," kata Ihsan.

Menurut Ihsan, jangan sampai situasi politik hari ini yang mempermasalah status Menteri ESDM Arcandra Tahar yang diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat itu dilimpakan kepada anak Indonesia yang tentunya telah berjuang dengan segala kekuatan, mental, fisik menjalani seleksi Paskibra sampai ke Istana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Arcandra dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Presiden Jakarta kemarin. Namun jelas apa tujuan dari pemanggilan itu dilakukan di hari libur.

"Tentunya dengan pengukuhan petugas pengibar bendera pusaka hari ini di Istana, menjadi duka mendalam baik bagi Jawa Barat, Orang Tua dan Anak tersebut," kata Ihsan.

Untuk itu Satgas Perlindungan Anak menghimbau kepada Presiden Indonesia yang akan mengukuhkan pasukan pengibar Bendera Pusaka siang ini untuk meninjau ulang kebijakan seleksi dibawahnya dengan menghormati Undang-Undang Adminduk yang telah disyahkan negara ini.

Diberitakan, Gloria Natapradja Hamel, calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat terancam tak bisa mengikuti prosesi upacara 17 Agustus 2016 di Istana Negara, Jakarta.  Keikutsertaan Gloria dalam Paskibraka dipermasalahkan karena ayah yang bersangkutan warga negara Perancis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini