News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPS Siap Sediakan Data Sektor Rawan Korupsi Bagi KPK

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Kepala Badan Pusat Statisik Suryamin Memberikan keterangan pers usai penandatangan nota kesepamahan terkait penyediaan data di KPK, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendantangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding dengan Badan Pusat Statistik terkait pengumpulan data.

BPS akan membantu KPK menyediakan data-data lapangan mengenai sektor-sektor atau pelayanan publik yang masih terlibat korupsi.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kerja sama tersebut sekaligus untuk menjawab dan menentukan strategi KPK dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kita ingin tahu sebetulnya tindak pidana korupsi jenis apa yang paling banyak terjadi di masyarakat," kata Agus saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Selain itu, KPK pun ingin mendapat informasi mengenai persepsi masyarakat terhadap hal-hal yang sudah dilakukan KPK baik di bidang pencegahan dan penegakan seperti apa.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin menyatakan kesiapannya membantu menyediakan data-data kepada lembaga antirasuah itu.

Menurut Suryamin, MoU dengan KPK juga merupakan lanjutan dari tugas Pemerintah untuk pendataan dan pengumpulan informasi.

Suryamin mengakui ini adalah tugas baru BPS menyediakan data yang akan dipetakan berhubungan dengan kasus korupsi.

Menurut Suryamin, pihaknya memang sudah ditugaskan Pemeritah untuk menghitung indeks perilaku antikorupsi.

BPS telah mengukurnya dari dua sisi yakni dari sisi persepsi masyarakat terhadap korupsi itu sendiri.

"Masyarakat ini rumah tangga kita tanya bagaimana kalau persepsinya terhadap antikoruspi itu sendiri, kemudian kita juga tanya dari pengalaman di lapangan," katanya.

Untuk persepsi BPS akan mengumpulkan data dari keluarga dan komunitas.

Kemudian dari pengalaman, BPS akan bertanya tentang penyuapan, pemerasan, dan tentang nepotisme dari pengalaman di lapangan.

Suryamin mengatakan berdasarkan data yang diolah di BPS, tahun 2014 indeks persepsi antikorupsi masyarakat adalah 2,71.

Indeks tersebut kemudian meningkat 0,02 pada tahun 2015 yang mencapai 3,73.

"Ini yang menujukkan masyarakat itu makin anti korupsi," kata dia.

Sementara dari sisi fakta di lapangan dari data mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi, KTP, akte tanah dan lain-lain, lanjut Suryamin, Indeks tersebut mengalami penurunan.

"Dari indeksnya 3,49 menjadi 3,39. Artinya adalah pengalaman di lapangan masih ada (praktik korupsi)," ucapnya.

Menurut dia, informasi tersebut sangat berharga.

"Dari sisi semangat masyarakat antikorupsi tapi di dalam aplikasi pengurusan berbagai yang berhubungan dengan pelayanan ini masih ada," kata dia.

Suryamin pun berharap KPK bisa merumuskan kebijakan yang tepat mengenai temuan-temuan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini