News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2016

Kementerian Agama Pastikan Tidak Ada Keterlambatan Visa Bagi Jemaah Haji

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon jamaah haji dari Kloter 1 Kota Bandung berjalan menuju bus, saat pelepasan keberangkatan ke Asrama Haji Bekasi dari halaman Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (9/8/2016). Sebanyak 461 dari 1.731 calon jemaah haji Kota Bandung dengan jumlah lima Kloter mulai diberangkatkan.TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Pusat Informasi dan Humas Syafrizal membantah adanya keterlambatan visa di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Menurutnya, 8 calon jemaah haji kloter 2 Embarkasi Solo (SOC 02) yang tidak jadi berangkat pada 9 Agustus lalu, bukan disebabkan persoalan visa.

Menurutnya hal tersebut dikarenakan mereka mengundurkan diri. 

“Belakangan, mereka ngotot ingin berangkat kembali sesuai jadwal semula,” kata Syafrizal, Selasa (16/8/2016) dalam keterangan tertulisnya.

Hal sama dengan informasi yang berkembang di Jawa Timur bahwa ada calon jemaah yang tertunda keberangkatannya karena persoalan visa.

Faktanya, semua calon jemaah haji tersebut tertunda karena alasan kesehatan dan kehamilan.

Ada juga calon jemaah haji yang  batal diberangkatkan karena meninggal dunia. 

Syafrizal juga memastikan bahwa calon jemaah haji di Jawa Barat, khususnya Sumedang, Sukabumi, dan Kuningan yang tertunda keberangkatannya, semuanya  bukan disebabkan masalah visa. 

 “Berdasarkan fakta lapangan, semua calon haji yang lunas tahap pertama di Kabupaten Sukabumi sudah beres visanya," katanya.

Hanya, ketika dilakukan pengecekan ulang paspor untuk Kloter JKS 13 Kabupaten Sukabumi, terdapat 9 orang calon haji yang belum memiliki visa.

"Setelah dicek, ternyata ke-9 orang tersebut terdaftar sebagai calon haji kategori pelunasan tahap kedua atau masuk kloter gelombang kedua,” katanya.

Hal tersebut dijelaskan Syafrizal menanggapi pernyataan anggota Komisi VIII DPR Desi Ratnasari.

Desi menyebut terdapat 90 calon jemaah haji asal Sukabumi, Jawa Barat yang lunas tahap pertama tapi belum mendapatkan visa.

Syafrizal menyayangkan pernyataan itu tidak disertai data 90 orang calon jemaah haji  yang dimaksud.

Padahal jika ada datanya, hal itu bisa langsung dibandingkan dengan data valid yang ada di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

 Karena masuk dalam pemberangkatan gelombang kedua, lanjut Syafrizal, otomatis 9 calon jemaah haji itu tidak bisa diberangkatkan bersamaan dengan 168 calon haji yang satu kelompok bimbingan di KBIH Al Amin.

“Maka seluruh calon haji dari KBIH Al Amin mengundurkan diri dari keberangkatan di Kloter 13 supaya dapat berangkat berbarengan pada kloter berikutnya,” kata Syafrizal. 

Terkait informasi terdapat 38 calon jemaah haji dari Sukabumi yang melunasi ongkos haji pada tahap kedua dan dijadwalkan berangkat pada 20 Agustus 2016, belum selesai visanya.

Syafrizal menegaskan bahwa seluruh calon jemaah haji  gelombang kedua baru akan diberangkatkan pada 23 Agustus 2016, bukan 20 Agustus.

“Pengurusan visa pada tahap kedua masih dalam proses,” ujarnya. 

Syafrizal juga membantah kabar bahwa terdapat 24 orang dari 55 calon jemaah haji di Surakarta yang belum mendapat paspor tapi sudah memegang visa.

Menurutnya, hal itu jelas tidak benar.

Sebab, tidak mungkin calon jemaah haji diberangkatkan tanpa disertai dokumen yang lengkap.

“Pada Senin, 15 Agustus 2016 pukul 12.45, seluruh calon haji di SOC 16 (Surakarta) sudah diberangkatkan,” tandasnya. 

Terkait adanya desakan dari Komisi Pengawas Haji Indonesia agar Kementerian Agama mengakui terjadinya keterlambatan visa, Pgs. Kapinmas menjelaskan bahwa Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah sudah bekerja sesuai prosedur.

Proses penyelesaian visa dilakukan secara berurutan.

Calon jemaah haji yang sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap pertama, langsung diurus visanya untuk keberangkatan pada gelombang pertama. 

Proses ini berjalan dengan baik, sesuai rencana.

Hanya, di lapangan ada beberapa calon haji yang mendesak untuk diberangkatkan pada gelombang pertama.

Padahal, baru melunasi BPIH pada tahap kedua sehingga proses penerbitan visa masih berlangsung sesuai urutan pelunasan BPIH. 

“Dengan demikian, sama sekali tidak ada keterlambatan visa," ucapnya.

Masalah yang terjadi di lapangan adalah calon haji gelombang kedua yang belum memiliki visa ingin keberangkatannya dimajukan pada gelombang pertama.

"Sebagian besar calon haji yang menginginkan pemajuan jadwal berasal dari KBIH,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini