News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

82.015 Narapidana Dapat Remisi, 3.582 Langsung Bebas

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Upacara pemberian remisi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM memberikan remisi kepada 82.015 narapidana. Remisi tersebut diberikan berkaitan HUT ke- 71 kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebanyak 78.467 narapidana mendapatkan remisi umum I dan 3.528 narapidana mendapatkan remisi umum II.

"3.528 ini dia langsung bebas," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Yasonna membeberkan, dari keseluruhan narapidana yang mendapatkan remisi, 27 diantaranya adalah terpidana terorisme, 12.761 adalah terpidana narkoba dan 428 adalah terpidana korupsi.

Adapun jumlah narapidana di Indonesia adalah 131.954 orang sementara tahanan jumlahnya 67.426.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini