Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian telah menerima laporan dari PPATK terkait dugaan aliran uang Freddy Buddiman kepada petinggi Polri.
Tito sebelumnya telah bertemu dengan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Muhammad Yusuf pada 16 Agustus 2016.
"Saya tidak boleh bicara, itu rahasia," kata Tito usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di KPK, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Tito mengaku dirinya sudah membaca berkas yang dibawa Yusuf.
Ketika ditanya isi berkas tersebut, Tito mengatakan tidak berkaitan.
"Sudah ada. Tapi tidak ada kaitannya," kata bekas kepala Badan Nasional Penanggulanangan Terorisme itu.
Wakil Kepala PPATK Agus Santoso sebelumnya mengungkapkan pihaknya menemukan aliran dana mencurigakan jaringan Narkoba terkait Freddy.
Temuan PPATK yang dimaksud adalah transaksi sebesar Rp 3,6 triliun yang berputar dari satu rekening ke rekening lain.
Sebelumnya, dugaan aliran uang ke sejumlah aparat penegak hukum dari hasil peredaran narkoba diungkapkan Koordinator KontraS Haris Azhar.
Keterangan tersebut disampaikan Haris berdasarkan pada pertemuannya dengan terpida mati narkoba Freddy Budiman di Lembaga Pemasyarkatan Nusakambangan, tahun 2014.