TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menghormati jalannya proses hukum terhadap kadernya yang juga Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.
Menurutnya, siapapun kader PAN yang tersangkut masalah hukum maka harus dihormati proses hukumnya.
"Hormati proses hukum KPK, sama dengan seluruh kader PAN kita hormati proses hukum," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Mengenai bantuan hukum untuk Nur Alam, menurut Zulkifli, hal itu belum diputuskan partainya.
Dikatakannya, PAN masih akan mempelajari kasus hukum yang menimpa kadernya tersebut.
"Kalau kader perlukan pembelaan, pengacara, bantuan hukum nanti kita pelajari. Tindak lanjutnya lihat perkembangan," ujarnya.
Zulkifli yang juga merupakan Ketua MPR itu mengaku sudah lama tidak melakukan komunikasi dengan Nur Alam.
Sehingga dirinya mengaku tidak mengetahui sampai sejauh mana awal Nur Alam bisa tersangkut masalah hukum.
"Saya sudah agak lama tidak komunikasi," tuturnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait persetujuan izin usaha pertambangan.
Nur diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan tiga SK dalam kurun waktu 2009-2014.
Pertama, SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, ke-dua Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi.
Sementara yang ke-tiga adalah SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugerah Harisma Barakah.
PT Anugerah adalah perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara.