News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Pimpin Ekspose Penangkapan Jaringan Narkoba Internasional di Mabes Polri

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus narkoba jaringan internasional yang ditangkap Polri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memimpin langsung, ekspose kinerja Bareskrim yang menangkap tujuh tersangka kasus narkoba jaringan internasional dengan barang bukti 63 kilogram sabu.

"Ada tujuh tersangka yang ditangkap dari tiga jaringan narkoba. Ini jaringan intenasional yang melibatkan WNA," terang Tito, Rabu (24/8/2016) di Mabes Polri.

Jenderal bintang empat ini melanjutkan, jaringan internasional ini terdiri dari tiga kasus berbeda.

Dimana penyelidikannya dilakukan sejak Agustus 2016.

Dijelaskan Tito, ‎pengungkapan kasus pertama yakni pada Sabtu (6/8/2016), polisi menangkap seorang WNI bernama Dede Fahrul Bin Hasan.

Setelah sebelumnya memperoleh informasi ada sindikat yang akan bertransaksi sabu di daerah Tangerang.

Saat itu, tersangka Dede membawa sabu yang disamarkan dalam bungkus kardus bekas setrikaan, kemudian dibungkus plastik dan diletakkan di bagasi motornya.

"Pada penyidik tersangka mengaku disuruh temannya untuk menerima sabu dari seseorang laki-laki bernama Ahong, kemudian diantarkan lagi kepada seseorang yang tidak dikenal," ujar Tito.

Barang bukti yang disita dari Dede yakni narkotika jenis sabu sebanyak dua kilogram, satu ponsel merek Samsung,satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Z kuning emas nopol B 6126 VKM.

Selanjutnya kasus kedua yang diungkap ialah sindikat narkoba internasional jaringan Nigeria.

‎Dimana pada Selasa (9/8/2016), Bareskrim menangkap seorang WNA Kenya bernama Mutua Benard Mbithi.

WNA tersebut ditangkap karena membawa narkoba jenis methamphetamine di Terminal Kedatangan Luar Negeri Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

"Modusnya, dia membawa methamphetamine dengan menelan 96 kapsul methamphetamine yang total bobotnya 1,1 kilogram," ungkap Tito.

Kini, WN Nigeria bernama Enu menjadi DPO karena mengendalikan tersangka Benard.

Enu diketahui meminta Benard menyerahkan narkoba tersebut untuk dua pemesan di Indonesia.

Setelah penangkapan Benard, pada Rabu (10/8), polisi menangkap dua konsumen Benard di Hotel Kalimas, Jalan KS Tubun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka yakni Suparno (40) dan Zamzami (24).

Suparno dan Zamzami ditangkap saat menerima masing-masing 50 butir kapsul dan 46 butir kapsul methamphetamine dari Benard.

Tersangka Suparno diperintahkan untuk mengantarkan 50 butir kapsul tersebut kepada Yuli Handoyo Putra di Surakarta.

Tim melanjutkan pengembangan melalui control delivery dan pada 11 Agustus 2016 dilakukan penangkapan terhadap Yuli Handoyo Putra di Jalan Brigjen Slamet Riyadi Surakarta, Solo Jawa Tengah dengan barang bukti 50 butir kapsul methamphetamine.

Berlanjut, kasus ketiga para pelakunya adalah sindikat jaringan internasional Taiwan yang ditangkap polisi pada Rabu (17/8/2016).

"Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat tentang adanya sindikat narkoba Taiwan yang mengatur peredaran sabu di beberapa apartemen di Jakarta," terang Tito.

Akhirnya penyidik berhasil mengidentifikasi beberapa WN Taiwan yang dicurigai datang dan pergi ke Indonesia tanpa tujuan jelas. Bahkan ‎penyidik juga mencurigai beberapa apartemen yang disewa oleh WN Taiwan tersebut yang diduga digunakan untuk menyimpan sabu.

"Dua WN Taiwan bernama Lin Hsin Han dan Huang Chin Wei ditangkap di sebuah apartemen dengan barang bukti sebanyak 60 kilogram sabu yang disimpan dalam tiga koper," tegas Mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa saksi yang juga WN Taiwan bernama Pai Chun Yi, Siau Yi Yen dan Cehn Long Jian serta satu orang WNI bernama Martin sebagai sopir rental.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini