Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi judicial review yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Mahmakah Konstitusi (MK).
Komisi II pun sudah mempersiapkan untuk berargumen dengan Ahok di sidang MK.
"Intinya, Komisi II sangat siap hadapi sidang judicial review Ahok," kata Arteria melalui pesan singkatnya, Rabu (24/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu sangat menyayangkan sikap seorang pejabat seperti Ahok, dimana seharusnya patuh terhadap undang-undang.
Apalagi, Ahok memahami betul suasana kebatinan pembuatan UU Pilkada dan potensi kecurangan yang dilakukan incumbent atau petahana.
"Yang incumbent untuk maju di periode kedua bukan hanya Ahok, tapi kok hanya Ahok yang keberatan? kan aneh. Kalau kita berprasangka buruk jangan-jangan Ahok tidak mau cuti karena ingin memperdagangkan pengaruhnya dalam politik anggaran di DKI menjelang pilkada," tuturnya.
Masih kata Arteria, Indonesia merupakan negara dengan segala kesatuan sistem hukumnya termaasuk hukum tata dan administrasi negara dan DKI Jakarta termasuk di dalamnya.
Dikatakannya, kita sudah punya aturan baku yang melembaga, meritual dan diterima sebagai suatu peradaban ketatanegaraan.
"Jadi semua sudah diatur, tatkala gubernur cuti siapa yang menggantikan dan kewenangannya sejauh mana. Sehingga pemerintahan tidak digantungkan pada satu orang," ujarnya.
"Pemerintahan dapat terus berjalan sekalipun gubernur cuti bahkan berhalangan tetap sekalipun. Jadi tidak usah dipikir terlalu rumit dan mengajak rakyat seolah-olah pemerintahan akan kusut," tandasnya.