News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Pengacara yang Bantu Menyusun Pledoi Freddy Budiman Tak Perlu Takut

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan pengakuan Freddy Budiman, Hendardi (kiri) berbincang dengan penanggungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan Komjen Dwi Priyatno saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar dengan masa investigasi selama satu bulan yang kemudian akan dievaluasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi mengatakan pengacara yang membantu menyusun pledoi Freddy Budiman tidak perlu takut.

Menurutnya, Tim Investigasi hanya akan menggali keterangan murni soal keabsahan dari pledoi tahun 2013 tersebut.

"Kami masih cari pengacaranya yang membuat pledoi. Mungkin dari dia ada keterangan-keterangan informal yang diberikan oleh Freddy, kan kita tidak tahu," ujarnya, Rabu (24/8/2016).

Dikatakan Hendardi, kemarin Tim Investigasi sudah menemui kantor pengacara tersebut di Karawaci Tangerang. Kantor itu berupa sebuah rumah kecil dan sudah ditempati orang lain.

Rumah itu bukan lagi sebagai kantor pengacara. Sehingga Tim Investigasi menempuh jalan lain yakni dengan melacak pengacara melalui organisasi advokasi.

"Kami coba lacak yang bersangkutan dari organisasi advokat mungkin dia di Peradi atau lainnya. Kalau memang pengacara butuh perlindungan tentu bisa ke LPSK. Ini kan pertemuan terbuka, jadi tidak ada yang perlu ditutupi atau ditakuti," tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengimbau sang pengacara mau menemui Tim Investigasi Polri untuk diwawancarai seputar pledoi.

"Kami jamin keamanan pengacara, kami harap pengacara datang karena kami butuh keterangan tambahan soal keabsahan isi pledoi walaupun salinan pledoi sudah kami dapatkan dari PN Jakarta Barat," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini