Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri telah menerima kopian dari pleidoi Freddy Budiman pada 2013 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi mengatakan isi pleidoi sudah di pelajari oleh tim dan tidak ada titik terang untuk mengungkap kebenaran testimoni Freddy.
"Pleidoinya sudah kami periksa dan tidak ada isinya apa-apa. Tidak ada yang menyebutkan nama atau apa. Dan juga itu bukan pleidoi Freddy tapi pleidoi dari pengacara, Freddy sendiri tidak membuat pleidoi," terang Hendardi, Rabu (24/8/2016).
Diungkapkan Hendardi, pleidoi itu isinya normatif hanya pembelaan pada kliennya agar dibebaskan dari tuntutan hukum.
"Tidak ada isi yang macam-macam, hanya seperti sensasi dengan menyebut nama atau apa itu tidak ada. Jadi kalau Freddy bilang lihat saja pleidoi pengacara, itu ya sama saja tidak ada isinya," beber Hendardi.
Hendardi menambahkan meskipun tidak ada isinya namun pihaknya akan tetap mencari pengacara Freddy untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, Freddy Budiman pernah mengaku dalam pleidoi pembelaannya disebutkan sejumlah nama-nama aparat yang terlibat dalam bisnis narkobanya.