TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar buka suara soal sejumlah kejanggalan dalam kasus pembunuhan pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain, termasuk soal caddy bernama Rani Juliani.
Kasus yang menjerat Antasari sebagai terpidana dan membuatnya harus menjalani vonis penjara 18 tahun pada 2009 silam, selama ini diketahui publik akibat adanya cinta segitiga antara Antasari-Rani Juliani-Nasrudin.
Bagaimana respons Antasari? Ia tegas membantah.
"Waktu persidangan hakim tanya, 'Apa betul ada cinta segitiga?' Saya jawab tidak ada," kata Antasari Azhar, dalam acara "Mata Najwa" yang ditayangkan Metro TV, Rabu (24/8/2016) malam.
Antasari kemudian mengaku bahwa Rani merupakan orang yang menerornya sewaktu dia menjadi Ketua KPK. Hal itu kemudian diceritakan Antasari kepada Kapolri waktu itu, Bambang Hendarso Danuri (BHD).
Namun, ketika itu Antasari bercerita kepada BHD secara informal, saat pertemuan supervisi dan koordinasi antara KPK-Polri-Kejaksaan.
"Saya cerita, 'Sebagai pejabat negara ini banyak cara orang menjatuhkan kita. Ada yang jebak segala macam'," tutur Antasari.
BHD kemudian menjawab, "Enggak bisa dong. Pejabat negara harus dilindungi".