News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Kapolri Sudah Tonton Dua Video Freddy Budiman, Apa Isinya ?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberikan keterangan saat rilis di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/8/2016). Sebanyak 14 Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ditangkap Bareskrim Polri dari lima wilayah yang berbeda di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus dengan merekrut para tenaga kerja waninta (TKW) asal NTT untuk dikirim ke Malaysia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video testimoni Freddy Budiman beberapa jam sebelum dieksekusi telah diterima oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dari Menkumham.

Saat ditemui usai salat jumat hari ini, 25 Agustus 2016, Tito mengaku sudah menerima video itu kemarin malam dari Menkumham.

"Video sudah saya terima kemarin malam, dari Pak Menteri. Tapi saya tidak bisa jelaskan detail. Intinya itu keterangan Freddy saat ditanya seseorang. Dia mengungkapkan aktivitas dia, dia merasa bersalah," ujarnya.

Jenderal bintang empat ini menambahkan video tersebut ternyata ada dua.

Video pertama berdurasi satu menit dan video kedua berdurasi 10 menit.

"Videonya ada dua, satu pendek sekali tidak sampai satu menit. Dan satu lagi videonya berdurasi 10 menit lebih. Saya tidak bisa buka videonya atau disebarkan," katanya.

‎Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan video yang ramai diperbincangkan banyak pihak itu tidak ada kaitannya dengan pertemuan Freddy dan Haris di Lapas Batu, Nusakambangan pada 2014 silam.

"Saya tegaskan video itu bukan berkaitan pertemuan tahun 2014. Soal testimoni Freddy ke Haris tahun 2014 tidak ada rekaman apapun," ucapnya.

Jenderal bintang dua ini menjelaskan video tersebut adalah video saat terakhir Freddy mau dieksekusi.

"Video itu dibuat saat Freddy mau dieksekusi, bukan video testimoni pada 2014. ‎Saat itu pertemuan Freddy dengan Haris tidak ada alat perekam," ujarnya.

Terpisah Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno menuturkan berdasarkan informasi, testimoni dalam bideo itu tidak terlalu banyak membantu untuk mengungkap kebenaran "nyanyian" Freddy yang disampaikan ke Haris Azhar dan kini tersebar luas.

Dalam testimoni itu, ‎gembong narkoba yang sudah dimakamkan di Surabaya ini mengaku ia menyesali perbuatannya dalam berbisnis barang haram.

"Kontennya tidak banyak, hanya dia menyesal, informasinya seperti itu. Tapi nanti kalau sudah ada videonya kita nonton sama-sama, kami selalu terbuka," ujar Dwi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini