Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desakan supaya membuka rekaman video terpidana mati Freddy Budiman ditolak oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Apabila rekaman berisi testimoni mengenai peredaran dan jaringan narkotika di tanah air itu dibuka, kata dia, maka dapat menggangu tahap penyidikan yang sedang dilakukan tim gabungan pencari fakta.
Dia menjelaskan, tim gabungan pencari fakta saat ini sedang fokus mengiventigasi mengenai pernyataan gembong narkotika itu yang mengatakan ada keterlibatan oknum TNI, Polri, dan BNN di bisnis barang haram tersebut.
“Sekarang kan tahap penyidikan, kalah tahap penyidikan kami langsung buka, maka ini akan merugikan tim pencari fakta,” ujar Tito kepada wartawan ditemui di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Minggu (28/8/2016).
Dia meyakini pihak yang menginginkan supaya video rekaman itu diperlihatkan ke publik dapat memaklumi upaya tim pencari fakta.
“Saya yakin mereka sependapat dengan saya bahwa belum saatnya untuk dibuka,” tambahnya.