News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2016

Menag Akui Anak Buahnya Kurang Tegas Picu Permasalahan Visa

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masalah visa yang membuat keberangkatan ratusan calon jamaah haji terganggu.

Hal itu disebabkan oleh intervensi dari pimpinan sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) menurut Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin.

Selain itu hal tersebut juga disebabkan lemahnya profesionalitas pegawai Kementerian Agama (Kemenag) di daerah.

Lukman mengatakan di Sumedang kekacauan penyusunan kloter haji disebabkan oleh aksi ratusan jamaah yang terdaftar di kloter JKS 5, yang meminta kloternya diganti agar bisa satu kloter dengan pimpinan KBIHnya.

Alhasil terdapat ratusan kursi kosong di kloter JKS 5, yang harus diisi.

"Kita tidak menutup mata ada KBIH yang lebih mementingkan jamaahnya sendiri, ketika jamaahnya tersebar di satu (atau) dua kloter, ada tuntutan untuk menyatukan," ujar Lukman kepada wartawan, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Penyusunan kloter itu dilakukan oleh perwakilan kantor Kemenag di masing-masing daerah.

Intervensi dari pimpinan KBIH itu dilakukan terhadap pegawai kemenag di daerah, dan sayangnya permintaan dari pimpinan KBIH itu dipenuhi sehingga terjadi kekacauan.

"Kenapa meraka tidak tegas, ya ita tahu di kabupaten-kota ada tokoh masyarakat, pejabat, yang tentu kantor Kemenag kita di tingkat kabupaten-kota juga mendapat tekanan," jelasnya.

Untuk kasus sumedang, kursi kosong dari JKS 5 akhirnya diisi oleh jamaah dri kloter lain. Ternyata jamaah pengganti itu belum mengantongi visa, sehingga keberangkatannya tertunda.

Jamaah pengganti itulah yang kemudian melapor ke wartawan, bahwa mereka batal berangkat karena masalah visa.

Kedepannya menurut Lukman pihaknya akan mengeluarkan aturan agar penetapan kloter terbang tidak bisa diganggugugat.

Ke depannya tidak akan adalagi intervensi dari pihak-pihak tertentu, yang bisa mengacak-acak susunan kloter, sehingga tidak ada lagi kekacauan. "Tidak boleh lagi atas alasan apapun," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini