TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kasusnya kini ditangani Densus 88 namun IA tersangka kasus bom rakitan di Gereja Katolik Stasi Santo Yosep, Jalan Dr mansyur Medan, Minggu (28/8/2016) kemarin masih berada di Polresta Medan.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan pihaknya belum menemukan indikasi apakah IA mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Belum ditemukan mengarah ke sana (gangguan jiwa)," kata Agus, Selasa (30/8/2016) di Mabes Polri.
Termasuk pula, apakah keterangan IA soal ada seseorang yang menyuruhnya melakukan aksi teror itu benar atau hanya rekayasa IA agar memperingan hukuman.
"Keterangan dia soal apakah betul ada yang menyuruh atau tidak, ini yang sedang dipelajari. IA masih diperiksa mendalam, intensif. Apakah yang bersangkutan memberikan keterangan itu supaya terhindar dari jeratan atau mungkin memang ada," ujarnya.
Agus menambahkan Densus 88 masih menganalisa informasi IA.
Jika memungkinkan pihaknya akan membuat sketsa terhadap informasi dari IA.
Sehingga bisa memperlihatkan siapa orang yang menyuruh IA.
"Mungkin kami akan buat sketsa terhadap informasi IA. Jadi bisa memperlihatkan siapa orang yang menyuruh IA, termasuk kalau ada yang mengenal," ujar Agus.