News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demokrasi Indonesia Move On Lanjutkan Partisipasi Politik Warga Negara

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Upaya mengembalikan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional yang diajukan bersamaan dengan penguatan kewenangan MPR RI bisa saja dimaknai sebagai upaya partai politik untuk melakukan kontrol terhadap lembaga kepresidenan.

Demikian pandangan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie di Jakarta, Selasa (30/8/2016).

"Apalagi jika agenda GBHN dan penguatan lembaga MPR RI tersebut dilakukan melalui amandemen UUD 1945," kata Grace.

Menurut Grace, ini mencederai kemajuan demokrasi Indonesia yang partisipatif.

"Demikian pula sistem perencanaan pembangunan partisipatif, meski belum maksimal telah tergambar dalam RPJP dan RPJM," kata dia.

Dijelaskan bahwa upaya ini akan menimbulkan keruwetan dalam tata kelola pemerintahan yang memberikan kewenangan dan otoritas kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Selain itu, pemerintah saat ini sedang berupaya melewati krisis ekonomi yang belum bisa dikatakan selesai, tidak pada tempatnya upaya menghadirkan kembali GBHN justru mengganggu konstentrasi Pemerintah dalam mengatasi krisis," katanya.

Oleh karena itu, menurut Grace, PSI berpendirian sebagai berikut :

1. PSI setuju pentingnya GBHN sebagai acuan perencanaan pembangunan nasional. GBHN harus diposisikan sebagai kompas arah menuju Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesi, karenannya dalam struktur pembangunan nasional harus ditempatkan sebagai Core National Interest yang meliputi Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hubungan Internasional.

2. PSI mendorong penguatan DPD-RI sebagai garda terdepan dalam melakukan supervisi dan komunikasi dengan lembaga kepresidenan dalam hal harmonisasi program penerintah daerah dan program pemerintah pusat untuk mewujudkan apa yang kelan termaktub dalam GBHN.

3. PSI menolak GBHN untuk masuk dalam amandemen UUD karena akan menimbulkan keruewetan dalam tata kelola pemerintahan, sistem pemerintahan bahkan mereduksi pencapaian demokrasi di Indonesia.

4. PSI mengajak seluruh pihak untuk tetap menguatkan upaya Presiden Jokowi dalam melewati krisis ekonomi dan mewujudkan Nawacita. Upaya untuk mengurangi peran lembaga kepresidenan ditengah krisis ekonomi yang belum selesai, adalah watak yang tidak menunjukkan sikap kenegarawanan dan sensitif tehadap kepentingan nasional untuk mengukuhkan solidaritas melewati krisis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini