TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membantah ada pemotongan terhadap tunjangan profesi guru yang telah berstatus Pegawai Negeri Sipil sebesar Rp 23,3 triliun.
Muhadjir menjelaskan, pihaknya bukan memotong tunjangan guru namun anggaran tunjangan yang berlebih.
"Enggak ada yang dipotong itu. Jadi yang dipotong bukan tunjangannya, tapi anggaran tunjangan yang berlebih," ujar Muhadjir di Halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Muhadjir menjelaskan, sisa anggaran untuk tunjangan guru yang dipotong tersebut merupakan akumulasi dari tahun sebelumnya dan baru dilaporkan pada tahun 2015 lalu.
"Jadi sekian tahun menumpuk lebih besar," tutur mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Terkait rencana Komisi X DPR memanggil dirinya untuk menjelaskan hal tersebut, Muhadjir mengatakan hingga kini belum ada permintaan itu.
"Kayaknya enggak ada panggilan tuh. Kalau kita akan ketemu dengan Komisi X iya tapi tidak spesifik itu," ucap Muhadjir.