TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memperluas cakupan perlindungan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Bank BTN dan Finnet serta Indomaret dalam melayani pembayaran iuran di Indomaret.
Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret) Wiwiek Yusuf mengatakan, penambahan layanan ini membantu pemerintah dalam memberikan akses kepada peserta BPJSTK, khususnya di sektor informal untuk membayar iuran.
Peserta BPJSTK diberikan waktu yang lebih panjang sehingga memberikan keleluasaan untuk membayar iuran di Indomaret yang terdekat dengan tempat tinggal peserta.
Jumlah gerai Indomaret yang berjumlah lebih dari 13.200 gerai mudah ditemukan di daerah perumahan, gedung perkantoran, dan fasilitas umum.
Gerai Indomaret ini memperluas jaringan pelayanan BPJSTK di seluruh Indonesia yang sebelumnya telah mencapai 121 Kantor Cabang dan 203 Kantor Cabang Perintis, serta 211.517 kanal kerja sama dengan mitra strategis.
Sebelum diluncurkan, Indomaret melakukan sosialisasi secara intens di media internal Indomaret baik di televisi toko Indomaret dan penyebaran leaflet serta edukasi seluruh karyawan toko.
Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis menuturkan, melalui kerja sama ini, para pekerja BPU seperti tukang ojeg, pedagang, sopir dapat lebih mudah melakukan pembayaran iuran.
Pihaknya juga berharap kemudahan akses ini akan mendukung perluasan kepesertaan.
“Ke depan, setelah Indomaret, BPJSTK, Bank BTN dan PT Finnet Indonesia telah menyiapkan channel non bank lainnya secara bertahap mencapai 10.000 loket pembayaran. Sehingga diharapkan transaksi pembayaran dapat meningkat tiga kali lipat dengan adanya perluasan akses," ucap Ilyas.