Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur tentang tambahan dan kenaikan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD.
Persetujuan itu disampaikan Jokowi di hadapan ratusan anggota DPRD ketika membuka Rapat Kerja Nasional I Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), di Jakarta, Selasa (30/8/2016) lalu.
Namun, PP tersebut dinilai kontradiktif dengan keadaan ekonomi negara dan rakyat sekarang ini yang lagi cekak.
"Menurut saya, permintaan anggota DPRD untuk menaikan tunjangan di tengah anggaran publik yang cekak seperti sekarang di luar akal sehat," ujar aktivis Indonesian Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Kamis (1/9/2016).
Dengan kondisi ekonomi yang belum membaik, menurut pegiat antikorupsi tersebut, tidak sepantasnya anggota DPRD meminta kenaikan gaji disaat kinerjanya yang masih dipertanyakan publik.
Ia juga menilai Presiden Jokowi terlalu tergesa-gesa untuk menyetujui permintaan DPRD tersebut.
Apalagi kini pemerintah sedang melaksanakan kebijakan pengetatan anggaran.
"Seharusnya ada kajian dan studi yang menyeluruh sebelum mengeluarkan statement," jelasnya.