Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo menanggapi tertangkapnya Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian oleh KPK.
"Kalau niatnya sudah busuk ya begitu jadinya. Semua jenis kejahatan itu ada niat dan ada kesempatan," kata Agus di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016)
Meskipun bukan dalam dugaan penyalahgunaan pengadaan barang, Agus menjelaskan bahwa tetap ada aturan yang harus dijalankan apabila akan memberikan izin tertentu.
"Ada kaidah yang harus dipenuhi, ada efisen, efektif, terbuka, akuntabel, nondistkriminatif, adil, dan sebagainya. Ini harus tetap dilakukan kepala daerah," katanya.
Kata dia, ditangkapnya Bupati Banyuasin murni masalah mentalitas dan niat.
"Kalau punya niat jujur, pasti adil. Inti revolusi mental tuh di situ
revolusi mental para pengambil keputusan," kata Agus.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung menetapkan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Yan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama empat orang lainnya terkait pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.