TRIBUNnews.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo setuju menaikkan gaji dan tunjangan pimpinan DPRD dan anggotanya.
Padahal saat ini negara tengah mengalami permasalahan keuangan dengan memangkas anggaran.
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo mengaku percaya dengan keputusan Presiden Joko Widodo untuk menaikkan gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD, melalui persetujuanya atas rancangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
"Ya pasti (Presiden) sudah punya perhitungan yang luar biasa," ujar Yoyok kepada wartawan usai menghadiri diskusi di Hotel Sofyan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Walaupun mengaku setuju atas kenaikan gaji dan tunjangan itu, namun Presiden belum mengumumkan kapan kenaikan tersebut akan direalisasikan.
Pada sebuah acara yang digelar pada 8 Agustus lalu, Presiden menyebut kenaikan tersebut dilakukan pada waktu yang tepat.
Dalam Rancangan PP itu juga diatur besaran kenaikan gaji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD tersebut, yakni sesuai dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah.
Bupati Batang berharap kebijakan Presiden menyetujui rancangan PP itu tidak membuat negara semakin dirugikan, karena harus menanggung beban anggaran di luar kapasitasnya.
"Bagi saya sekarang yang penting jangan sampai negara utangnya tambah banyak," katanya.