News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fahri Heran Presiden Suka Ambil Keputusan Melanggar Hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo mengantar Ratu Belanda Maxima usai melakukan pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/9/2016). Kunjungan Ratu Maxima itu sebagai United Nations Secretary General's Special Advocate (UNSGSA) for Inclusive Finance for Development. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fahri Hamzah menilai Presiden Joko Widodo sudah mengambil keputusan yang melanggar hukum dengan menerbitkan instruksi presiden (inpres) yang mengatur penghematan anggaran di kementerian dan lembaga.

"Saya heran kenapa Presiden suka mengambil keputusan-keputusan yang melanggar hukum seperti ini. Ini kan enggak boleh," kata Wakil Ketua DPR Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Fahri menilai Inpres yang diterbitkan Jokowi rawan gugatan.

Ia menegaskan bahwa pemotongan anggaran harus dilakukan dengan persetujuan DPR melalui revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 jilid II.

"Tidak boleh kita mengelola keuangan itu dengan menggunakan instrumen-instrumen di bawah undang-undang. Salah itu, bisa digugat, itu bahaya," ucap Fahri.

Fahri meminta Jokowi membatalkan Inpres yang sudah diterbitkan pada 26 Juni 2016 itu.

Sebagai gantinya, pemerintah harus mengajukan kembali APBN-P jilid II ke DPR.

"Terus terang saya meyayangkan sekali keputusan Presiden, mengatur-atur anggaran pakai Inpres kayak begitu bahaya sekali. Ini preseden yang buruk bagi kita," ucap Fahri.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut.

Ada 83 kementerian/lembaga yang diminta menghemat anggaran. Total dari penggematan anggaran itu mencapai 64 Triliun.

Namun, DPR, DPD dan DPRD tidak diminta melakukan penghematan.(Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini